Laman

Tentang Seseorang 1



Ku goreskan penaku yang kubuat pada waktu fajar menjelang pagi, diteras depan rumah. Sambil mendengarkan lagu-lagu kesayanganku dari winamp laptop. Sesekali melihat hamparan langit luas yang dihiasi warna biru keoren-orenan, menandakan matahari kan terbit dari ufuk timur menuju barat. Tak lupa mengucapkan syukur pada Sang Khalik. Karna atas izin-Nya, aku dapat menghirup udara sejuk pagi ini. Melihat dan merasakan indahnya dunia ini. Subhanallah_ Maha Suci Engkau.

Ada satu hal yang ingin ku tuliskan disini. Tentang seseorang yang kukagumi karyanya. Tentang seseorang yang kukagumi peranannya. Aku mengenalnya lewat karya-karya indah yang ia abadikan dalam note fb dan blognya. Karya-karya yang ia tulis. Sering membuatku tergugah. Setiap untaian kalimat membuat hati ini pilu. Setiap kata-kata yang kubaca menggerakkan bibir ini tuk senyum. Entahlah, aku tak tahu. Setiap judul yang kubaca ada energi positif yang masuk dalam diriku. Meracuni ruang-ruang negatif yang tersembunyi dalam pikiranku. Bernari-nari indah dalam hati yang pilu. Cara penulisannya yang benar-benar membuatku tergugah. Yang menjadi inspirasi bagi setiap pembacanya. Cara penulisannya yang membuat orang lain tersentuh.
Aku belum pernah mengenalnya. Melihat wajahnya. Menatap bola matanya. Bertemu sekalipun tidak. Aku hanya mengenalnya lewat tulisan dan semua karya-karya indah yang ia buat.





Tanggal 18 Desember tepatnya hari sabtu. Melihat jadwal acara yang telah tertulis dalam buku agendaku. Ternyata ada acara yang penting yang harus ku hadiri. Forum diskusi dan silaturahmi anggota. Tapi entah mengapa hati ini berdebar. Tanpa ku hiraukan sama sekali. Aku langsung bergegas untuk menghadiri acara itu. Bus yang aku tumpangi membawaku ketempat yang aku tuju. Banyak pamplet maupun poster yang terpajang rapi didekat tempat acara itu. Ketika ku melihat satu poster yang menempel didinding. Aku tersentak kaget, dan langsung menggerakkan lisanku untuk membaca kedua kalinya. Ternyata aku tidak salah. Karna rasa penasaranku, aku langsung memasuki gedung itu dan langsung mengisi tempat terdepan.


Aku mulai lupa dengan apa yang aku pikirkan tadi selama acara berlangsung. Tapi, Ketika moderator menyebutkan nama sang pembicara. Aku tersentak yang keduakalinya. Seolah-olah nama itu tak asing untukku. Terdengar nama itu ditelingaku adalah nama seseorang yang kukagumi karyanya. Seorang Ikhwan yang duduk disebelah moderator ialah sang pembicara itu. Sesekali aku menatap wajahnya hampir sama dengan foto-foto yang ia posting dalam fbnya, bahkan mirip. Aku benar-benar tidak percaya. Orang yang aku kagumi ada didepanku.

Ternyata bukan hanya lewat tulisan, tapi lewat ucapanya pun ia sangat hebat dimataku. Lisannya sangat lihai dengan kata-katanya. Tidak sedikit tafsir atau hadist yang ia keluarkan untuk menguatkan argumenya. Bahkan sesekali dengan kiasan mahfudzot mengiringi alasan-alasannya. Cara bicaranya membuat ia bijak. Setiap desis yang ia keluarkan membuatnya wibawa.

Tadinya, aku hanya mengaguminya lewat karya yang ia tuliskan. tapi ternyata, akupun mengaguminya dengan apa yang ia katakan. Aku mengagumi peranannya. Aku tak mengenal ia sebelumnya. Aku pun tahu dia tak mengenalku. Aku tak tahu dia. Dan mungkin dia tak tahu bahwa aku ini ada dan mengaguminya. Tapi bukan karena aku ingin dia mengenalku. Bahwa kami saling mengenal. Tidak. Semua karya dan peranannya hanya dapat kusimpan dalam tulisan ini. Dan tulisan ini akan menjadi saksi bisu kekagumanku padanya.



Ketika ia berdo'a dalam karya-karyanya. Ketika ia berharap dalam penanya. Ketika ia mewujudkan mimpinya lewat tulisannya. Aku tahu itu ikhlas. Aku tahu itu tulus. Setulus ia menggoreskan tinta dalam karyanya. Hingga bibir ini kering. Dan lisan kan berkata :

"Aku mengagumimu lewat semua tinta yang kau goreskan,
Aku mengagumimu lewat karya-karya indah milikmu".

Aku hanya ingin mendeskripsikan kekagumanku padanya. Tanpa ada yang tahu. Bahkan ia sekalipun.

ENTAHLAH....


Yang selama ini kutakuti

Akhirnya datang menghantui ku

Yang selama ini ku ragukan keberadaannya
Akhirnya meracuni pikiran ku
Entahlah......
Apa yang ku rasa saat ini...??
Jantung ku berdebar kencang
Ah... tidak mungkin.....!!!
Apa yang aku pikirkan...???
Tidak.... tidak......!!!
Aku tak mau dibuai oleh nya.....
Akgghhh.....
Perasaan itu menghatui ku
Perasaan itu membayang-bayangi pikiran ku
Aku tahu itu manusiawi
Semua orang pasti merasakannya
Tapi..... tidak.....!!!!
Tidak untuk saat ini....
karna....
Masih banyak planing yang harus ku jalankan
Masih banyak jadwal yang harus kuselesaikan
Sebelum mengenal kata cinta....
Aku ingin menyelesaikan semuanya
Harapanku........
hanya satu cinta yang hidup dihatiku
aku ingin hanya satu orang yang singgah dihatiku
yaitu.... “dia”
seorang ikhwan yang akan menjadi suamiku
Entahlah.....
Siapa yang kelak akan jadi suamiku...
Semuanya adalah rahasia
Yang sudah di atur rapih oleh Sang Khalik
aku yakin.... dia pasti jauh lebih baik dari yang ku bayangkan.
Dan aku...... akan terus menjaga hati ini sampai kelak dia datang dan meminangku.....


CINTA adalah



Cinta adalah kekuatan,
yang mampu mengubah duri jadi mawar,
mengubah cuka jadi anggur,
mengubah sedih jadi riang,
mengubah amarah jadi ramah,
mengubah musibah jadi muhibbah...
itulah cinta.....
(diungkapkan oleh Husna, dalam KCB)

Sekalipun cinta telah aku uraikan,
dan ku jelaskan panjang lebar,
namun jika cinta kudatangi,
aku jadi malu pada keteranganku sendiri...
Meskipun lidahku telah menguraikan,
namun tanpa lidah, cinta pun lebih terang...
sementara pena begitu tergesa-gesa menuliskannya.
Kata-kata pecah berkeping-keping begitu sampai kepada cinta.
Dalam menguraikan cinta,
akal terbaring tak berdaya.
Bagaikan keledai terbaring dalam lumpur...
Cinta sendirilah yang menerangkan cinta percintaan...
(diungkapkan oleh Anna, dalam KCB)

RINDU


RINDU......
Rindu rasanya hati ini dengan Sang Pencipta
Mencoba mendekatkan diri
dengan melakukan apa yang telah diperintahkan-Nya
Tapi.....
Mengapa tak kunjung ku rasakan ketenangan hati ini...??
seakan-akan RINDU ini tak terpenuhi.....

Kesunyian malam
membangunkan ku tuk memenuhi cinta-Nya
Dalam sepertiga malam terakhir
Rakaat demi rakaat ku gerakkan tuk meminta ridha-Nya
Tapi.....
mengapa tak ku rasakan kenikmatan cinta itu...??
seakan-akan RINDU ini tak terpenuhi....

Lembaran demi lembaran ku buka kitab-Nya
Huruf demi huruf ku baca Firman-Nya
Lidah ini begitu getir membacanya
Tapi......
mengapa hati ini tak indah menerimanya...??
RINDU ini belum terpenuhi....

Ingin bermunajat pada-Nya
ingin merasakan pangkuan kasih-Nya
meneteskan air mata dalam belaian syahdu-Nya
karna dengan itu aq dapat merasakan cinta-Nya
dan RINDU ini akan terpenuhi.....

Miss U God......

Hukum Islam

Ø  ARTI HUKUM ISLAMMenurut Dr. Muhammad Muslihuddin Islamic Law is divinely ordained system, the will of god to be estabilished on earth. It is called Shari’ah or the (right ) path. Al- quran and the Sunnah ( tradition of  prophet) are is two primary and original sources. Hukum islam adalah sistem hukum ketetapan dari Allah SWT, kehendak Allah yang ditegakkan diatas bumi. Hukum Islam itu disebut Syari’at atau jalan yang benar. Al – Quran dan sunnah Nabi merupakan dua sumber utama dan asli bagi hukum islam tersebut.Menurut Prof. Hasbi, hukum Islam berarti seperangkatan peraturan berdasarkan Wahyu Allah dan Sunnah Rasul tentang tingkah laku manusia yang Mukallaf yang diakui dan diyakini berlaku dan mengikat untuk semua umat yang beragama Islam.Menurut Etimologi, Syari’at berarti Al – Thariqah atau jalan. Pengertian atau ta’rif Syari’at Islam sebagai suatu pedoman hidup dan ketetapan hukum yang digariskan oleh Allah SWT. Syari’ah dinamakan hukum yang memiliki pengertian bahwa ketetapan peraturan Allah yang wajib ditaati. Syari’ah juga disebut Syara’ yaitu aturan yang dijalani manusia, atau suatu aturan agama yang wajib dijalani oleh manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun kelak di akhirat.Jadi, Hukum Islam adalah hukum yang bersumber kepada nilai – nilai keislaman, yang dibentuk dari dalil – dalil Agama Islam. Hukum itu bisa berarti ketetapan, kesepakatan, anjuran, larangan, dsb. Ø SUMBER HUKUM ISLAM
Ada beberapa sumber yang menjadi landasan dalam membuat ketetapan hukum Islam. Sumber – sumber tersebut adalah :1.      Al- Quran
Al – Quran adalah kitab suci umat islam. Kitab tersebut diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril. Al – Quran memuat banyak sekali  kandungan. Kandungan – kandungan tersebut berisi perintah, larangan, anjuran, ketentuan, dsb. Al – Quran menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya manusia menjalani kehidupannya agar tercipta masyarakat yang madani. Maka dari itu, ayat – ayat Al – Quran inilah yang menjadi landasan utama untuk menetapkan suatu hukum.1.      Hadist
Hadist adalah segala sesuatu yang berlandaskan pada Rasulullah SAW. Baik berupa perkataan, perilaku, persetujuan, dan sifat Beliau. Hadist menjadi landasan sumber yang paling kuat setelah Al – Quran. Nabi Muhammad SAW menjadi sosok yang paling sentral bagi umat Islam karena umat Islam meyakini bahwa segala perbuatan Rasulullah tidak sedikit pun yang bertentangan dengan Al – Quran dan Beliau terbebas dari kesalahan.2.      Ijma Ulama
Ijma Ulama adalah kesepakatan para ulama yang mengambil kesimpulan berdasarkan dalil – dalil Al – Quran atau Hadist. Para Ulama mengambil ijma karena dalam Al – Quran ataupun Hadist tidak dijelaskan secara terperinci sebuah ketetapan yang terjadi pada masa lampau, kin dan yang kan dating.3.      Qiyas
Qiyas, yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama.Ø CIRI – CIRI HUKUM ISLAMCiri – ciri (kekhususan) hukum Islam yang membedakannya dengan hukum yang lain adalah :1.      Hukum Islam berdasarkan wahyu Allah SWT yang terdapat dalam Al – Quran, dan dijelaskan oleh sunnah Rasul – nya.
2.      Hukum Islam dibangun berdasarkan prinsip Aqidah ( iman dan tauhid) dan Akhlak (moral).
1.      Hukum Islam bersifat Universal. Dan diciptakan untuk kepentingan seluruh umat manusia ( Rahmatan Lil’ alamin)
2.      Hukum Islam memberikan sanksi di Dunia dan sanksi di Akhirat (kelak)
3.      Hukum Islam mengarah kepada Jamiyah ( kebersamaan ) yang berimbang antara kepentingan Individu dan Masyarakat.
4.      Hukum Islam dinamis dalam menghadapi perkembangan dan tuntutan zaman sesuai dengan tuntutan waktu dan tempat.
5.      Hukum Islam bertujuan menviptakan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
6.       Ø URGENSI HUKUM ISLAM
Dalam menentukan suatu hukum Agama Islam tentunya sebagai Agama yang sempurna akan memikirkan maslahat dan mafsadatnya, seperti yang telah kita ketahui bahwa hukum – hukum Islam tak ada suatupun yang merugikan pihak manapun, karena tentunya hukum yang lahir semuanya bersumber dari Al – Quran dan Hadist.Hukum islam tak hanya berlaku pada urusan rohaniah saja, tapi juga berurusan dengan ekonomi, politik, sosial dan budaya.berapa banyak di zaman sekarang ini telah terlahir ekonomi – ekonomi syariah yang pastinya mengikuti tata cara yang ada dalam Islam karena Islam telah menetapkan perundang undangan yang jelas dan tidak da pihak yang dirugikan. Semua hukum yang terlahir sesuai dengan porsinya masing – masing tanpa ada yang dilebih – lebihkan ataupun  dikurangi. Apalagi dalam masalah hak dan kewajiban, tak ada bedanya antara si kaya dan si miskin.Hukum agama Islam itu sesuai sepanjang zaman tak ada istilah kadaluwarsa di dalamnya hanya saja butuh perluasan dan penyesuaian dengan zaman yang ada tanpa mengurangi yang telah ada. Ø RAMBU – RAMBU HUKUM ISLAMuntuk menetapkan hukum atas sebuah persoalan yang dihadapi oleh umat Islam maaka jalan yang ditempuh oleh para ulama untuk menetapkannya adalah dengan melihatnya dalam Al – Quran, kalau hal tersebut telah diatur dalam Al – Quran, maka ditetapkanlah hukumnya sesuai dengan ketetapan Al – Quran. Dan apabila dalam Al – Quran tidak ditemukan hukumnya, maka para ulama mencarinya dalam Al – Hadist. Apabila dalam  Al – Hadist telah diatur, maka para ulama menetapkan hukumnya sesuai dengan ketentuan Al – Hadist. Persoalan baru muncul adalah manakala hukum atas persoalan tersebut tidak ditemukan dalam Al – Quran dan juga dalam Hadist, maka para Ulama melakukan tahap – tahap berikutnya seperti, Ijma dan Qiyas.Ø KESIMPULAN1.    berdasarkan penjabaran diatas maka dapat disimpulkan bahwa, Hukum Islam merupakan salah satu dari sumber ajaran Islam yang harus diyakini dan dilaksanakan sesuai dengan keyakinan umat Islam, hal ini disebabkan karena hukum Islam mengatur kehidupan manusia di dunia dan di akhirat kelak.2.    Syariat harus dibedakan dari fikih. Syari’at adalah metode atau ketentuan yang berasal dari Allah, sedangkan fikih adalah hasil ijtihad manusia yang bisa berubah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.
3.    Hukum syari’at Islam baru bisa diterapkan setelah landasan iman masyarakat sudah kokoh dan kehidupan sosial benar-benar telah membutuhkan hukum Islam itu.

*Ditukis dan digunakan sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam semester 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...