Laman

Perkembangan ILMU POLITIK



Ø 
Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik lahir pada akhir abad ke-19. Ilmu politik berkembang berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti Sosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi. Sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Pada perkembangan saat itu, Ilmu Politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Ø Ilmu Politik sebagai Ilmu Pengatahuan (Science)
Pada tahun 1948 diadakan pertemuan para sarjana ilmu politik di Paris. Meraka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengatahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu. (The sum of coordinated knowledge relative to determined subject). Jikaperumusan ini dipakai sebagai patokan, maka memeng boleh politik dinamakan suatu ilmu pengetahuan.
Pada tahun 1950-an (Behavioral Approach) merupakan gerakkan pembaharuan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu new sience of politics. Gerakan yang baru ini, yang disebut sebagai revolusi dalam ilmu politik merumuskan pokok pemikiran sebagai berikut : Sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola berulang (recurrent patterns) yang dapat diidentifikasi.
Pada akhir dekade 1960-an timbul reaksi terhadap pendekatan prilaku. Datang dari ahli-ahli orientasi politik seperti Herbert Marcuse dan Paul Sartre. Bahwa pendekatan perilaku (behavioral approach) terlalu kuantutatif dan abstrak. Sehingga tidak mencerninkan realitas sosial.
Pendekatan tradisional tetap memainkan peranan pokok, akan tetapi tidak lagi merupakan pendekatan tunggal yang dominan. Reaksi kelompok behavioralisme lebih memandang masa depan, sedangkan tradisional lebih memandang kemasa lampau.

Perbedaan Tradisionalis dan Behaviolis
Para Tradisionalis
Menekankan :
Para Behavoralis
Menekankan :
Nilai-nilai dan norma-norma
Fakta
Filsafat
Penelitian empiris
Ilmu terapan
Ilmu murni
Historis yudiris
Sosiologi-psikologi
Tidak kuantitatif
Kuantitatif

Reakdi pasca bahavionisme terutama di tunjukkan kepada usaha untuk mengubah penelitian dan pendidikan ilmu politik menjadi suatu ilmu pengetahuan yang murni sesuai dengan pola olmu eksakta. Sebagai berikut :
1. Dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang dihadapi, padahal relevansi dianggap lebih penting daripada penelitian yang cermat.
2. Karena penelitian terlalu bersifat abstrak, ilmu politik kehilangan kontak dengan realitas-realitas sosial, padahal ilmu politik harus melibatkan diri dalam usaha mengatasi krisis-krisis yang dihadapi manusia.
3. Penelitian mengenai nilai-nilai harus merupakan tugas ilmu politik.
4. Para cendikiawan mempunyai tugas historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah-masalah sosial. Pengetahuan membawa tanggung jawab untuk bertindak, harus engage atau commited untuk mencari jalan keluar dari krisis yang dihadapi.

Sumber : Buku Dasar-dasar Ilmu Politik Prof. Miriam Budiardjo

Sebagai tugas kuliah
Disusun Oleh :

Ugrensi, Rambu2 dan Penerapan HUKUM ISLAM



URGENSI HUKUM ISLAM
Seperti yang telah kita ketahui bahwa hukum – hukum Islam tak ada suatupun yang merugikan pihak manapun, karena tentunya hukum yang lahir semuanya bersumber dari Al – Quran dan Hadist.
Hukum islam tak hanya berlaku pada urusan rohaniah saja, tapi juga berurusan dengan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Semua hukum yang terlahir sesuai dengan porsinya masing – masing tanpa ada yang dilebih – lebihkan ataupun  dikurangi. Apalagi dalam masalah hak dan kewajiban, tak ada bedanya antara si kaya dan si miskin.
Hukum agama Islam itu sesuai sepanjang zaman tak ada istilah kadaluwarsa di dalamnya hanya saja butuh perluasan dan penyesuaian dengan zaman yang ada tanpa mengurangi yang telah ada.

Al-Quran telah menganjurkan kaum Muslim untuk mengikuti peraturan tersebut.
و اطيعوا الله ورسوله ولاتنازعوا فتفشلوا وتذهب ريحكم
Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu (QS.8:46).
واعتصموا بحبل الله جميعا ولاتفرقوا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janaganlah kamu bercerai-berai. (QS. 3:103)

RAMBU – RAMBU HUKUM ISLAM
Dalam menentukan suatu hukum Agama Islam tentunya sebagai Agama yang sempurna akan memikirkan maslahat dan mafsadatnya. Untuk menetapkan hukum atas sebuah persoalan yang dihadapi oleh umat Islam maka jalan yang ditempuh oleh para ulama untuk menetapkannya adalah dengan melihatnya dalam Al – Quran, kalau hal tersebut telah diatur dalam Al – Quran, maka ditetapkanlah hukumnya sesuai dengan ketetapan Al – Quran. Dan apabila dalam Al – Quran tidak ditemukan hukumnya, maka para ulama mencarinya dalam Al – Hadist. Apabila dalam Al – Hadist telah diatur, maka para ulama menetapkan hukumnya sesuai dengan ketentuan Hadist. Persoalan baru muncul adalah manakala hukum atas persoalan tersebut tidak ditemukan dalam Al – Quran dan juga dalam Hadist, maka para Ulama melakukan tahap – tahap berikutnya seperti, Ijma dan Qiyas.

PENERAPAN HUKUM ISLAM
Penerapan hukum islam dalam kehidupan keseharian. Contoh di daerah Aceh, sebagai daerah yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama islam. Maka, daerah ini sangat kental daerah keislamannya. Masyarakat Aceh menjalankan syariat islam dalan kehidupan bermasayarakat. Aturan islam yang ditegakkan di Aceh misalnya, aturan bagi perempuan untuk memakai jilbab. Hukum dicambuk bagi yang melakukan pencurian, juga bagi yang melakukan judi. Hukum rajam diberlakukan bagi mereka yang secara nyata diketahui melakukan hubungan persetubuhan di luar nikah.
Penerapan dalam perekonomian. Hukum islam pun diterapkan pada Ekonomi Islam yang secara terus menerus mengalami kemajuan yang sangat pesat. Berapa banyak di zaman sekarang ini telah terlahir ekonomi – ekonomi syariah yang pastinya mengikuti tata cara yang ada dalam Islam karena Islam telah menetapkan perundang undangan yang jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan seperti : Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Baitul Mal wat Tamwil, Koperasi Syariah dll.
Ø Beberapa sistem penerapan hukum islam bedasarkan sub-subnya:
Hukum yang mengatur sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan, perceraian, serta akibat-akibatnya disebut “Hukum Munakahat”
Hukum yang mengatur segala masalah yang berhubungan dengan pewaris, ahli waris, harta warisa, dan pembagiannya yg disebut juga dengan istilah (hukum faraid) yaitu “Hukum Wirasah”
Hukum yang mengatur masalah kebendaan, hak-hak atas benda, tata hubungan manusia dalam soal jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dll yang disebut “Hukum Muamalah”. Dan lain sebagainya.

Dikutip dari berbagai sumber, digunakan untuk tugas kuliah.

Disusun oleh :

Pengertian dan Karakteristik ILMU KOMUNIKASI



PENGERTIAN
Istilah komunikasi dari bahasa Inggris communication, dari bahasa latin communicatus yang mempunyai arti berbagi atau menjadi milik bersama, komunikasi diartikan sebagai proses sharing diantara pihak-pihak yang melakukan aktifitas komunikasi tersebut.
Ilmu komunikasi sebagai ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner, definisi dan pengertian komunikasi banyak dan beragam. Masing-masing mempunyai penekanan arti, cakupan, konteks yang berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya saling melengkapi dan menyempurnakan makna komunikasi sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi.
Menurut Lexicographer (ahli kamus bahasa), komunikasi adalah upaya yang bertujuan berbagi untuk mencapai kebersamaan.
Webster’s New Collegiate Dictionary edisi tahun 1977 antara lain menjelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi diantara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku.

KARAKTERISTIK
Komunikasi adalah suatu proses Komunikasi sebagai suatu proses artinya bahwa komunikasi merupakan serangkaian tindakan atau peristiwa yang terjadi secara berurutan (ada tahapan atau sekuensi) serta berkaitan satu sama lainnya dalam kurun waktu tertentu.
Komunikasi adalah suatu upaya yang disengaja serta mempunyai tujuan. Komunikasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara  sadar, disengaja, serta sesuai dengan tujuan atau keinginan dari pelakunya.
Komunikasi menuntut adanya partisipasi dan kerja sama dari para pelaku yang terlibat kegiatan komunikasi akan berlangsung baik apabila pihak-pihak yang berkomunikasi  (dua orang atau lebih) sama-sama ikut terlibat dan sama-sama mempunyai perhatian yang samaterhadap topik pesan yang disampaikan.
Komunikasi bersifat simbolis Komunikasi pada dasarnya merupakan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan lambang-lambang. Lambang yang paling umum digunakan dalam komunikasi antar manusia adalah bahasaverbal dalam bentuk kata-kata, kalimat, angka-angka atau tanda-tanda lainnya.
Komunikasi bersifat transaksional Komunikasi pada dasarnya menuntut dua tindakan, yaitu memberi dan menerima. Dua tindakan tersebut tentunya perlu dilakukan secara seimbang atau porsional.
Komunikasi menembus faktor ruang dan waktu Maksudnya adalah bahwa para peserta atau pelaku yang terlibat dalam komunikasi tidak harus hadir pada waktu serta tempat yang sama. Dengan adanya berbagai produk teknologi komunikasi seperti telepon, internet, faximili, dan lain-lain, faktor ruang dan waktu tidak lagi menjadi masalah dalam berkomunikasi.

Dikutip dari berbagai sumber.

Sebagai tugas kuliah
Disusun oleh :

Definisi ILMU POLITIK



Devinisi Ilmu Politik
Ilmu Politik adalah Ilmu yang mempelajari politik atau (politics) atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Politik dalam arti begitu penting satu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Cara mencapai tujuan itu, semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik).
Filusuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap politics sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Pengartian itu disebut Peter Merkl : “Politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan (politics at it’s bast is anoble quest for a good order and justice)”.
  
Menurut para ahli menggambarkan politik sebagai berikut :

·         Peter Merkl “Politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri” (Politics at its worst is a selfish grab for power, glory and riches) jadi Politik adalah perebutan kuasa, takhta, dan harta.

·         Rod Hangue at al : “Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya (Politics is theactivity by which group reach binding collective decisions trough atempting to reconcile differences among their members)”.

·         Andrew Heywood : Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama (“Politics is the activity trought which a people make, preserve, and amend the general rules under which they live and as such is inextricaly linked to the phenomen of conflict and cooperation”).

·         Ossip k. Fletchteim : “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi negara (Political sience is that specialized social sience that studies the nature and purpose of the state so far is it a power organitzation and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state”).

Pengambilan Keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat.
ð  Menurut Haroid D. Laswell “Who gets  what, when and how”.
ð  Menurut Joyce Mitchell “politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society)”.
ð  Menurut Karl W.Deutsch “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (Politics is the making of decisions by public means)”.
Kebijakan Umum (Public Policy, Beleid) menganggap banwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. Cita-cita bersama ingin dicapai melalui usaha bersama, perlu ditentukan rencana-rencana mengikat, yang dituang dalam kebijakan.
ü  Menurut Hoogerwerf “doelbewuste voremgeving aan de samenleving door middel van matchsuitoefening”.
ü  Menurut David Easton “political life concerns all those varleties of activity and the way it is put into practice. We are said to be participating in rolitical life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for asociety”.

Pembagian (Distribution) atau Alokasi ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dlam masyarakat.
v  Menurut Haroid D. Laswell “Who gets  what, when and how”.
v  Menurut David Easton “A Political system can be designated as those interactions through which values are authorotatively allocated for a society”.

Ø  Bidang-bidang Ilmu Politik
Dalam contemporary science, UNESCO 1950, Ilmu Politik dibagi dalam empat bidang :
I.                   Teori Politik
1.      Teori Politik
2.      Sejarah perkembangan ide-ide Politik

II.                Lembaga-lembaga Politik
1.      Undang-undang Dasar
2.      Pemerintah Nasional
3.      Pemerintah Daerah dan Lokal
4.      Fungsi Ekonomi dan Sosial dari pemerintah
5.      Perbandingan Lembaga-lembaga politik

III.             Partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum
1.      Partai-partai politik
2.      Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
3.      Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
4.      Pendapat umum

IV.             Hubungan Internasional
1.      Politik Internasional
2.      Organisasi-organisasi dan Administrasi Internasional
3.      Hukum internasional

HUBUNGAN ILMU POLITIK dengan ILMU-ILMU  SOSIAL LAIN

Ilmu politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial dan erat sekali hubungannya dengan anggota-anggota kelompok lainnya, seperti : Sosiologi, Antropologi, Ilmu Hukum, Ekonomi, Psikologi Sosial, dan Ilmu Bumi Sosial.

§  Filsafat
Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta dan kehidupan manusia.

§  Sosiologi
Memahami susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.

§  Antropologi
Antropologi memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh.

§  Psikologi Sosial
Psikologi sosial adalah pengkhususan sosiologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyrakat.

§  Geografi
Geografi hubungannya dengan ilmu politik faktor-faktor yang bedasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, dasakan penduduk, daerah pengaruh mempengaruhi politik.

§  Ilmu Hukum
Ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang-undang.

Sumber : Buku "Dasar-Dasar Ilmu Politik" Prof. Miriam Budiardjo

Sebagai tugas kuliah
Disusun oleh : 

LAHIRNYA SOSIOLOGI



Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali olehilmuwan Perancis, bernama August Comte tahun 1842 dan kemudiandikenal sebagai Bapak Sosiologi.
· Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis —berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Emile memperkenalkan pendekatan fungsionalismeyang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaliguspemelihara keteraturan sosial.
· 1876: DiInggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology dan memperkenalkan pendekatan analogi organik,yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagianyang tergantung satu sama lain.
· Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialismedialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisariperubahan dan perkembangan masyarakat.
· Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen(pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadipenuntun perilaku manusia.

Pokokbahasan sosiolgi ada empat:
1. Fakta sosial sebagai cara bertindak, berpikir,dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunya kekuatan memaksa danmengendalikan individu tersebut.
2. Tindakan sosial sebagai tindakan yang dilakukandengan mempertimbangkan perilaku orang lain.
3. Khayalan sosiologis sebagai cara untuk memahami apayang terjadi di masyarakat maupun yang ada dalam diri manusia. Menurut Wright Mills, dengan khayalan sosiologi, kitamampu memahami sejarah masyarakat,
4. Realitas sosial adalah penungkapan tabir menjadisuatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan-aturanilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalianprasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaiannormatif.

Ciri-Ciri dan Hakikat Sosiologi
MenurutHarry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, sosiologi sebagai ilmumempunyai ciri-ciri, sebagai berikut.
  • Empiris, yaitu didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
  • Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan     abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
  • Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
  • Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikatsosiologi sebagai ilmu pengetahuan sebagai berikut.
  • Sosiologi adalah ilmu sosial karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
  • Sosiologi termasuk disiplin ilmu normatif, bukan merupakan disiplin ilmu kategori yang membatasi diri pada kejadian saat ini dan bukan apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
  • Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan terapan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
  • Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
  • Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.
Sumber : Wikipedia

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...