Laman

Mengukir Sejarah


sebuah kiriman dari Anne Ahira
"The difference between a successful
person and others is in a lack of will"
     ~ Vince Lombardi, Football Coach

Ima, kebanyakan manusia cukup puas
hanya dengan...  

Lahir - Hidup - dan lalu meninggal.

Hingga akhirnya yang tertinggal hanya 
tiga baris di batu nisannya : 

Si X, lahir tanggal sekian, dan meninggal 
tanggal sekian!

Inginkah Ima menjalani hidup apa
adanya seperti itu?

Seperti apa Ima mengukir sejarah?

Ada 3 hal yang bisa membedakan Ima
dengan kebanyakan orang dalam mengukir
sejarah, yaitu... 

Kemauan, Keilmuan dan Kesempatan.

1. Kemauan

Kemauan menjadi kata kunci yang paling
penting dalam menentukan sejarah hidup
Ima.

Ima mau menjadi apa? Seperti apa? dan
di mana? Tentunya hanya Ima yang
paling mengetahuinya!

Cobalah catat semuanya. Baik itu
melalui memori, diary, atau melalui
selembar kertas sekali pun! Ima pasti
punya kemauan!

Jangan pernah katakan Ima tidak punya
kemauan. Hidup itu terlalu pendek untuk
disia-siakan.

2. Keilmuan

Percaya, segala sesuatu itu pasti ada
ilmunya! Jika Ima punya kemauan dan
memiliki ilmunya, maka segala usaha
akan tercapai dengan lebih baik.

Itu sebabnya Ima harus mau belajar
dan belajar. Ima bisa belajar dimana
saja, kapan saja, dan dengan siapa
saja.

Ingat, tidak pernah ada kata terlambat
untuk belajar, mengenal, memahami, dan
mengamalkan sesuatu hal yang bermanfaat
bagi kehidupan Ima, begitu juga bagi 
orang lain.

Dan satu lagi....

3. Kesempatan

Jika kemauan ada, keilmuan ada, maka
tinggal kesempatanlah yang memutuskan
apakah Ima bisa mengukir sejarah
dengan baik atau tidak.

Kesempatan ini bisa datang dari mana
saja, tergantung kecekatan Ima dalam
memanfaatkan setiap peluang yang ada.

Kita tahu, seringkali kesempatan itu
hadir, tapi kita tidak mampu
memanfaatkannya dengan benar, karena
keilmuannya kurang, meski keinginan
kita itu sebenarnya sudah besar.

Jika ini terjadi, tidak jarang orang
menyesal dan kadang menjadi berfikir
bahwa nasib selalu tidak berpihak
padanya.

Sebenarnya tidak demikian Ima! Dia
hanya tidak tahu bagaimana cara
menyatukan 3K! Yaitu... 

Kemauan, Keilmuan dan Kesempatan!

Nah, sekarang Ima tahu, apa yang
harus dilakukan untuk bisa mengukir
sejarah dengan baik dalam hidup Ima!

Padukan antara kemauan, keilmuan dan
kesempatan. Jika kemauan sudah ada,
keilmuan sudah ada, maka kesempatan itu
sebenarnya bisa dicari dan diupayakan!

Dan percaya... ketika ketiga unsur ini
berpadu dalam hidup Ima, maka sejarah
kebesaran tentang Ima telah dimulai. :-)

Selamat mencoba!

Thanks a Lot  Anne Ahira
ini sangat bermanfaat untuk saya, mudah2an tuk semua jga 
salam ^__^

Tentang Seseorang 2 - Yang Kutemui di Dunia Nyata

Masih tentang seseorang...
Seseorang yang awalnya hanya kukenal lewat tulisan.
Kata-katanya begitu hidup, menyentuh, bahkan menamparku dengan lembut.
Ia seperti punya cara sendiri untuk menjelaskan hidup melalui tulisan yang sederhana,
tapi terasa dalam di hati pembacanya—termasuk aku.

Dan saat takdir mempertemukan kami di dunia nyata...
aku hampir tak percaya.
Dia adalah salah satu pembicara di forum silaturahmi seminar motivasi yang kuikuti saat itu.
Ya, dia... yang selama ini hanya kukenal dari balik layar monitor,
ternyata ada di hadapanku, nyata, berbicara dengan semangat yang sama seperti tulisannya.

Rasanya... jantungku berdetak lebih cepat dari biasanya.
Ada rasa kagum yang meledak-ledak dalam dada.
Rasa yang selama ini kupeluk diam-diam, kini berdiri di depanku dalam wujud nyata.

Aku memberanikan diri menyapanya.
Dan—ajaibnya—dia membalas sapaanku.
Hangat, ramah…
Sederhana, tapi cukup untuk membuat hatiku berbinar-binar.
Sesederhana itu bahagia hadir hari itu.

Dalam hati, aku ingin waktu berhenti di forum itu.
Aku ingin lebih lama di sana, ingin mendengar suaranya lebih banyak lagi,
Ingin duduk dan berbicara empat mata.
Ingin memberitahunya betapa aku mengagumi dirinya,
bukan hanya sebagai sosok,
tapi sebagai pemantik semangat dalam hidupku lewat tulisannya.

Tapi apalah daya...
Siapakah aku dibanding dia?
Seorang penulis bijak yang dihormati banyak orang.
Dan aku? Hanya salah satu dari banyak yang diam-diam terinspirasi.

Jadi, aku simpan rasa itu.
Diam-diam.
Rasa kagum ini tetap kupendam,
entah sampai kapan.
Entah akan berakhir di mana.

Tapi yang pasti, pertemuan itu akan selalu tinggal di ruang ingatanku—
sebagai hari di mana aku bertemu seseorang yang kukagumi dalam diam.


---

Don't worry be Happy

Make me strong and be Happy ^__^

Don't worry be Happy

Scenario terbaik yang telah Allah bentangkan.
Bermanfaat untuk orang lain,
menjaga silaturahin,
senantiasa bersyukur, dan
selalu menyandarkan segala kesulitan kepada Sang Khaliq
semoga bisa selalu mendatangkan kebahagian di hati kita.

Meluangkan waktu, tidak menunggu waktu luang

ketika membaca ini, merasa benar2 sprti orng yg mrugi....
di Link ini cekidot.....!!!

Meluangkan waktu, tidak menunggu waktu luang

ayo... manfaatkn dgn sebaik2nya...!!

Hargai Apa Yang Kita Miliki


sebuah kiriman dari teman, 

Pernahkah Ima mendengar kisah Helen Kehler?
Dia adalah seorang perempuan yang dilahirkan
dalam kondisi buta dan tuli.

Karena cacat yang dialaminya, dia tidak bisa
membaca, melihat, dan mendengar. Nah, dlm
kondisi seperti itulah Helen Kehler dilahirkan.

Tidak ada seorangpun yang menginginkan
lahir dalam kondisi seperti itu. Seandainya
Helen Kehler diberi pilihan, pasti dia akan
memilih untuk lahir dalam keadaan normal.

Namun siapa sangka, dengan segala
kekurangannya, dia memiliki semangat hidup
yang luar biasa, dan tumbuh menjadi seorang
legendaris.

Dengan segala keterbatasannya, ia mampu
memberikan motivasi dan semangat hidup
kepada mereka yang memiliki keterbatasan
pula, seperti cacat, buta dan tuli.

Ia mengharapkan, semua orang cacat seperti
dirinya mampu menjalani kehidupan seperti
manusia normal lainnya, meski itu teramat sulit
dilakukan.

Ada sebuah kalimat fantastis yang pernah
diucapkan Helen Kehler:

    "It would be a blessing if each person
     could be blind and deaf for a few days
     during his grown-up live. It would make
     them see and appreciate their ability to
     experience the joy of sound".


Intinya, menurut dia merupakan sebuah anugrah
bila setiap org yang sudah menginjak dewasa
itu mengalami buta dan tuli beberapa hari saja.

Dengan demikian, setiap orang akan lebih
menghargai hidupnya, paling tidak saat
mendengar suara!

Sekarang, coba Ima bayangkan sejenak....

......Ima menjadi seorang yang buta
dan tuli selama dua atau tiga hari saja!

Tutup mata dan telinga selama rentang waktu
tersebut. Jangan biarkan diri Ima melihat
atau mendengar apapun.

Selama beberapa hari itu Ima tidak bisa
melihat indahnya dunia, Ima tidak bisa
melihat terangnya matahari, birunya langit, dan
bahkan Ima tidak bisa menikmati musik/radio
dan acara tv kesayangan!

Bagaimana Ima? Apakah beberapa hari cukup berat?
Bagaimana kalau dikurangi dua atau tiga jam saja?

Saya yakin hal ini akan mengingatkan siapa saja,
bahwa betapa sering kita terlupa untuk bersyukur
atas apa yang kita miliki. Kesempurnaan yang ada
dalam diri kita!

Seringkali yang terjadi dalam hidup kita adalah
keluhan demi keluhan.... Hingga tidak pernah
menghargai apa yang sudah kita miliki.

Padahal bisa jadi, apa yang kita miliki merupakan
kemewahan yang tidak pernah bisa dinikmati
oleh orang lain.  Ya! Kemewahan utk orang lain!

Coba Ima renungkan, bagaimana orang yang
tidak memiliki kaki? Maka berjalan adalah sebuah
kemewahan yang luar biasa baginya.

Helen Kehler pernah mengatakan, seandainya ia
diijinkan bisa melihat satu hari saja, maka ia yakin
akan mampu melakukan banyak hal, termasuk
membuat sebuah tulisan yang menarik.

Dari sini kita bisa mengambil pelajaran, jika kita
mampu menghargai apa yang kita miliki, hal-hal
yang sudah ada dalam diri kita, tentunya kita akan
bisa memandang hidup dengan lebih baik.

Kita akan jarang mengeluh dan jarang merasa susah!
Malah sebaliknya, kita akan mampu berpikir positif
dan menjadi seorang manusia yang lebih baik

Ditulis oleh: Anne Ahira
Terima kasih Anne Ahira.... sangat bermanfaat sekali  ^__^

HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA TERHADAP NEGARANYA


LATAR BELAKANG
Negara adalah sebuah organisasi. Negara memiliki wilayah teritorial. Negara memiliki hukum atau perundang-undangan. Negara memiliki kedaulatan penuh atas apa yang dimilikinya. Negara dengan sesama negara haruslah saling mengakui agar dia sah ada, baik secara fakta  (pengakuan secara de facto) dan pengakuan secara hukum (de yure) atau yuridis. Jika satu saja dari komponen diatas tidak dipenuhi maka itu bukanlah negara, melainkan wilayah kosong yang memiliki potensi untuk diperebutkan atau dijajah, diklaim milik negara  tertentu. Negara memiliki pemimpin. Dan Negara memiliki warga Negara.
Warga negara indonesia yang tersebar dari sabang sampai marauke menciptakan kebinekaan. Kebinekaan bangsa Indonesia mencakup agama, bahasa, suku bangsa, maupun adat dan budayanya adalah ciri khas bagi bangsa Indonesia yang menjadi sumber kebudayaannya. Kebhinekaan ini dapat tergambar dalam Bhineka Tunggal Ika. Dimana kita sebagai warganegara selalu menginginkan terciptanya kehidupan yang tertib, aman, tentram, rukun, dan damai agar tercipta kebhinekaan tersebut. Oleh karena itu setiap anggota masyarakat harus mempunyai kesadaran akan pentingnya kerukunan hidup. Kerukunan sangatlah penting ditanamkan dan dilaksanakan sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam masyarakat yang berbangsa dan majemuk, mengingat bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku bangsa, agama, budaya, dan latar belakang yang berbeda-beda.
Setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang harus ia lakukan dalam kehidupannya. Hak merupakan apa yang ia dapatakan dan kewajiban merupakan apa yang ia harus lakukan. Sebagai warga negara Indonesia tentunya mempunyai kewajiban yang harus ia lakukan untuk negaranya. Untuk itulah makalah ini disusun guna mengetahui apa kewajiban warga negara terhadap negaranya, dikhususkan Negara Indonesia.
PEMBAHASAN
Hak dan kewajiban
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkam kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
A. Proses Berbangsa dan Bernegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentaang bagaimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadai bagsa bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan Negara sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya Negara melalui upaya bela Negara.
Pada zaman modern adanya Negara lazimnya dibenarkan oleh anggapan atau pandangan kemanusiaan. Adabanyak perbedaan konsep tentang kenegaraan yang dilandasi oleh pemikiran ideologis. Demikian pula halnya dengan bangsa Indonesia. Yang memiliki beberapa konsep tentang terbentuknya bangsa Indonesia. Ini dapat dilihat lewat alinea pertama pembukaan UUd 1945 merumuskan bahwa adanya NKRI ialah karena adanya kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan harus dihapuskan. Dan alinea kedua pembukaan UUd 1945 bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut:
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia,
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan,
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan mekmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara kesatuan republic Indonesia sebagai berikut:
1. Terjadinya NKRI merupakan suatu proses yang tidak sekedar dimulai dari proklamasi. Perjuangan kemerdekaanpun mempunyai peran khusus dalam pembentukan ide-ide dasar yang dicita-citakan.
2. Proklamasi baru “menghantarkan bangsa Indonesia” sampai ke pintu gerbang kemerdekaan. Adanya proklamasi tidak berarti bahwa kita telah selesai bernegara.
3. Keadaan bernegara yang dicita-citakan belum tercapai halnya adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa melainkan harus kita isi untuk menuju keadaan merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
4. Terjadinya Negara adalah kehendak seluruh bangsa bukanlah sekedar keinginan golongan yang kaya daan yang pandai atau golongan ekonomi lemah yang menentang golongan ekonomi kuat seperti dalam teori kelas.
5. Religiositas yang tampak pada terjadinya neegara menunjukkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Demikianlah terjadinya Negara menurut bangsa Indonesia daan tampak yang diharapkan akan muncul dalam bernegara.
Proses bangsa yang bernegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakikih dan kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan otentik.

Asas Kewarganegaraan
Dari sisi kelahiran: ius soli dan ius sanguinis
Ius soli: pedoman kewarganegaraanyg berdasarkan tempat atau daerah kelahiran
Ius sanguinis: berdasarkan darah atau keturunan
n Dari sisi perkawinan: asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat
n Paradigma keluarga sbg inti masyarakat yg tidak terpecah
n Paradigma kesamaan kedudukan suami-isteri


B. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.
Sebagai komponen dari suatu bangsa, warga negara akan mendapatkan kompensasi dari negaranya sebagai hak yang harus diperoleh, selain memberikan kontribusi tanggung jawab sebagai kewajiban pada negaranya. Berikut ini beberapa hak dan kewajiban yang dimiliki warga negara Indonesia yang telah tercantum dalam undang-undang dasar 1945:
1. Hak atas kesamaan kedudukan dalam hokum dan pemerintahan
Ini merupakn konsekuensi dari prinsip kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan yang dianut Indonesia. Pasal 27 (1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Pasal ini menunjukkan kepedulian kita terhadap hak asasi sekaligus keseimbangan antara hak dan kewajiban daan tidak adanya diskriminasi diantara warga negara.
2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 27 (2). Pasal ini menunjukkan asas keadilan social dan kerakyatan.
3. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul
Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat daan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan dan sebagainya. Syarat-syaratnya akan diatur dalam undang-undang. Pelaksanaan pasal 28 telah diatur dalam undang-undang antara lain:
1. UU No.1 Tahun 1985 tentang perubahan atas UU no. 15 tahun 1969 tentang pemilihan umum anggota Badan permusyawaratan/perwakilan Rakyat sbagai mana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1975 daan UU No. 3 tahun 1980.
2. UU No. 2 tahun 1985 tentang perubahan aatas UU No. 16 tahun 1969 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 tahun 1975
4. Kemerdekaan memeluk agama
Pasal 29 (1),(2) UUD 1945 mengatur kemerdekaan beragama di Indonesia. Hak atas kebebasan beragama bukan pemberian Negara atau golongan melainkan berdasarkan keyakinan sehinga tidak dapat dipaksakan.
5. Hak dan kewajiban bela Negara
Pasal 30 (1) UUD 1945 menyatakan keewajiban dan hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksudkan adalah UU No. 20 tahun 1982.
6. Hak mendapatkan pengajaran
Termuat dalam pasal 31 (1),(2) UUd 1945, ini sesuai dengan tujuan Negara kta dalam pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.
Negara telah mengatur hak-hak serta kewajiban warga Negara dalam pembukaan UUD1945, contohnya: dalam alinea yang pertama UUD’45 : “Hak kemerdekaan yang dimiliki oleh segala bangsa didunia. Oleh sebab itu penjajahan dunia harus dihauskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan…………….”
Dengan demikian maka kewajiban warga Negara adalah melaksanakan segala aturan-aturan Negara dalam bernegara seperti:
a. Pengamalan pancasila sebagai pandangan hidup.
b. Pengamalan pancasila sebagai dasar Negara
c. Pengamalan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam hidup sehari-hari sebagaimana digariskan dalam ketetapan MPR NoII/MPR/1978 dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
Berdasarkan pancasila sila pertama: KetuhananYnag Maha Esa
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME dengan agama dan kepercayaan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradad.
2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunannya.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suetu agama dan kepercayaan pada orang lain.
Berdasarkan pancasila sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan persamaan kewajiban antera sesame manusia
2. Saling mencintai dan menyayangi sesama menusia
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
7. Berani membela kebenaran dan keadilan
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai sebagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Berdasarkan pancasila sila ketiga: persatuan Indonesia
1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
3. Cinta tanah air dan bangsa
4. Bangga sebagai bangsa Indonesia bertanah air Indonesia
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbineka tunggal ika
Berdasarkan pancasila sila keempat: kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
3. Mengutamakan musyawarah dalam megambil keputusan untuk kepentingan bersama
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
5. Dengan i’tikat baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
7. Keputusan yang diambil harus dapat di pertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjujung tinggi harkat dan martabatmanusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan

Berdasarkan pancasila sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotongroyong
2. Berikap adil
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4. Menghomati hak-hak orang lain
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
7. Tidak bersifat boros
8. Tidak bergaya hidup mewah
9. Tidak melakukan kegiatan yang merugikan kepentingan umum
10. Suka bekerja keras
11. Menghargai hasil karya orang lain
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Pengamalan pancasila sebagai dasar negara:
a. Melaksanakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
1. Paham negara kesatuan (sila III)
2. Negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Negara berdasarkan kedaulatan rakyat musyawarah perwakilan (sila IV)
4. Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (sila I dan II)
5. Negara merdeka dan berdaulat
6. Negara anti penjajahan
b. Melaksanakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam batang tubuh UUD 1945.
1. Negara kesatuan berbentuk republik
2. Hak-hak asasi manusia berdasarkan pancasila
3. Sistem politik berdasarkan pasal 27 ayat 1 UUD 1945

KESIMPULAN
Dari beberapa yang telah dibahas dapat kita simpulkan bahwa kewajiban warga negara untuk negaranya antara lain:
A. Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan
kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang
berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar
bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

SUMBER

*Disusun dan digunakan sebagai catatan mata kuliah Kewarganegaraan semester 1

Surat Cinta


Setitik embun menetes
jatuh didalam hati yang usang
kembali kubaca surat cinta-Mu
saat ku sadar bahwa itu pedoman hidupku

Ayat demi ayat
menuntun lisan dengan terbata-bata
memahami arti dari surat cinta-MU
yang Agung Mempesona

Ada tangis yang begitu akrab
menggetarkan hati yang lapuh
mengepakkan arti-arti cinta
yang berhembus bersama nikmat-MU

Nada-nada kerinduan
menyanyikan cerita tentang cinta
bergema irama sunyi
yang mengalun begitu takdzim

Batapa hati ini gemetar tak berdaya
menemukan arti-arti yang tersembunyi
mengingatkanku dalam kekhilafan
menuntun diri untuk mengenal sang Pencipta

Goresan hati




ya Rabbi,,,,,,

Ketika ku mohon Kekuatan, Engkau memberiku kesulitan agar aku kuat,,,,,,

Ketika ku mohon Kebiaksanaan, Engkau memberiku masalah untuk ku pecahkan,,,,,,,

Ketika ku mohon Kesejahteraan, Engkau memberiku apa-apa untuk ku hadapi,,,,,,

Ketika ku mohon Keberanian, Engkau memberiku kondisi bahaya untuk ku atasi,,,,,,

Ketika ku mohon Sebuah Cinta, Engkau memberiku Orang-orang yang bersalah ntuk ku tolong,,,,

Ketika ku mohon bantuan, Engkau memberiku Kesempatan,,,,

Engkau tak pernah memberiku apa-apa yang aku Pinta,,,,,

TAPI,,,,,,,,

Engkau Selalu memberiku smua apa yang aku butuhkan,,,,!!!!!!

~ Thanks GOD ~

C.I.N.T.A



C.I.N.T.A

lima huruf yang dapat mengusik hati
lima huruf yang dapat mengusik pikiran
lima huruf yang dapat mengusik jiwa
C.I.N.T.A

hanya lima huruf yang menjadi 1 kata yang istimewa
sebuah kata yang benar-benar dapat mempengaruhi semua manusia
sebuah kata yang mempunyai arti yang luar biasa
sebuah kata yang mempunyai pengaruh yang dasyat

Itulah CINTA
Kata seorang pujangga "cinta itu tersirat bukan tersurat"
kata seorang pecinta "cinta itu buta"

Yah..... memang CINTA itu indah.....
jika melihatnya dengan mata hati

sungguh sangatlah bahagia........
orang yang benar-benar memahaminya
orang-orang yang mengerti artinya

Tapi...............
sungguh sangatlah merugi
orang yang salah mengartikannya
maka CINTA pun akan menjadi suatu yang merugikan....


~ Dalam Malamku ~


Dalam Mataku ada lelap yang begitu lekat
menebar wewangian mimpi-mimpi indah
merayu dalam nyenyaknya tidur

Dalam Telinga ini ada bisikan manis
yang merayu-rayu
kemudian menguing indah
dalam bentangan kata-kata

Dalam Kaki ini ada lemah yang begitu asing
menjelma tuntunan jemari
memanggut langkah-langkah

Dalam Tubuh ini ada lelah yang begitu melekat
terlena dalam buaian
menyelimuti seluruh tubuh

Malamku begitu sunyi
melapuk di sudut nafsu dunia
Astagfirullahhal adzim.......

Menyimak butiran tetesan gerimis
seperti melihat secercas sahaya
yang menerangi sudut-sudut ruang
tertirah dengan sebuah sunyi

Cahaya Indah ituuu.......
adalah kasih yang menawan dalam suny
menyapa Mata, Hati, telinga, kaki, dan tubuh
membimbingku dalam keindahan 1/3 malam

Setiap basuhan air wudhu
kupelajari kerinduan, ketabahan, dan kekuatan iman
ada semacam kearifan dalam bahasa gerimis
yang membuat hati ini dalam buaian rindu

Dalam Bibirku ada tuntunan jemari
seperti membaca larik-larik cinta
pada setiap rakaat dalam shalatku

Dalam siklus kesunyian
menebar bentangan ridha-Nya
insya allah...... amin.....

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...