Laman

Kursor Face Emotion

Hai... Hai... Ima mau bagi-bagi kursor nih... untuk kamu-kamu para bloggers yang ingin mencantikkan blogmu ^__^
Kali ini ima buatkan kursor face emotion untuk kursor blogmu. Silakan ambil sajalah tak usah sungkan-sungkan :D
Cara meletakkannya silakan lihat disini ya.

 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face1.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face2.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face3.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face4.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face4.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face5.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face6.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face7.png
 http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face8.png
http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face9.png
http://i1100.photobucket.com/albums/g403/nabielahumaira/kursor/face10.png

Cara Meletakan Kursor pada blog

1. Dashboard > Tata Letak > Tambah Gedget
2. Pilih HTML/ JavaScript
3. Copy code ini :
 <style>body {cursor:url(URL KURSOR 1), url(URL KURSOR 1), auto;} </style>
<a href="LINK BLOG KAMU" target=_blank><div style="height: 50px; width: 50px; position: absolute; top: 0px; left: 0px;"> </div></a>
*keterangan : Yang warna merah itu URL kursornya. Yang berwarna biru URL blog kamu (http://____.blogspot.com)

4. Paste kode di atas dalam konten HTML. Namun jangan tulis judulnya!! Sudah siap, maka simpanlah. Mudah kan?? :D

URL kursor bisa kamu dapatkan disini.

HAM DAN DEMOKRATISASI

USAI PERANG DINGIN awal tahun 1990, yang secara simbolik ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin dan pecahnya negara Uni Soviet, maka secara bersamaan di seluruh dunia muncul gerakan demokratisasi (Huntington, 1995). Gelombang demokratisasi ini muncul karena adanya kesadaran yang tinggi terhadap hak-hak asasi manusia dan tanggung jawab manusia untuk membangun masyarakatnya sendiri yang mengarah pada bentuk kehidupan masyarakat yang lebih mengedepankan keterbukaan, maju, dan modern serta menghindari-bahkan menghilangkan-model masyarakat yang totaliter yang menginjak-injak hak asasi manusia.

Sejak saat itu, gelombang aspirasi ke arah kebebasan dan kemerdekaan umat manusia dari penindasan penjajahan meningkat tajam dan terbuka dengan demokrasi dan hak asasi manusia sebagai instrumen perjuangan yang efektif dan membebaskan. Puncak perjuangan kemanusiaan itu telah menghasilkan perubahan yang sangat luas dan mendasar pada pertengahan abad ke-20 sehingga negaran-negara di seluruh dunia berdiri sendiri dengan terbentuknya negara-negara baru yang merdeka dan berdaulat di berbagai belahan dunia. Perkembangan demokratisasi terus menguat pasca perang dingin yang ditandai runtuhnya kekuasaan komunis Uni Soviet. Hal ini kemudian diikuti proses demokratisasi di negara-negara dunia ketiga pada tahun 1990-an.

Pasca perang dingin, isu-isu hubungan internasional bergeser dari high politics issues ke low politics issues, yaitu mengenai isu ekonomi, isu lingkungan hidup, terorisme, perdagangan obat terlarang dan salah satu di antaranya mengenai hak asasi manusia.

Ham dan demokratisasi dapat dimaknai sebuah perjuangan manusia untuk mempertahankan dan mencapai harkat kemanusiaan. Karena konsep ham dan demokrasilah yang paling menyakui dan menjamin harkat kemanusiaan. Setiap manusia diciptakan kedudukannya sederajat dengan hak-hak yang sama, maka prinsip persamaaan dan kesederajatan manusia. Demokrasi menempatkan manusia sebagai pemilik kedaulatan yang kemudian dikenal dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Prinsip demokrasi dapat menjamin peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga setiap peraturan perundang-undangan yang dihapkan dan ditegakkan benar-benar mencerminkan perasaan keadilan bagi masyarakat. Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak boleh ditetapkan dan diterapkan secara sepihak semata-mata untuk kepentingan penguasa. Karena hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi. Ketika penguasa hanya mementingkan pihaknya maka itu disebut otoriter dan perlakuan seperti itu telah melanggar ham bagi rakyatnya. Hal ini sering terjadi dinegara-negara belahan dunia. Ketika suatu negara menganut sistem demokrasi bagi pemerintahannya. Namun dalam prakteknya, terjadi beberapa pengusaha negara yang otoriter. Misalnya di Libya dengan rezim Muammar Khadafi yang telah memerintah lebih dari 40 tahun semenjak jatuhnya rezim Raja Idris I.  karena tindakan korupsi pemimpinnya, pembangunan yang seharusnya terjadi di Libya pun tidak dapat terwujudkan. Padahal sebagai negara penghasil minyak terbesar, Libya mendapat pendapat 52,8% hanya dari penghasilan minyak. Sehingga Kepemimpinan Khadafi yang otoriter menciptakan krisis kepercayaan bagi rakyat Libya. Rakyat suriah menuntut pengunduran diri Presiden Bashar al-Assad, penggulingan pemerintahannya, dan mengakhiri hampir lima dekade pemerintahan Partai Ba'ath. Dengan akhirnya terjadi konflik antara pemerintah dengan pihak oposisi. Bahkan hal ini pun terjadi pada indonesia. Hal ini tercipta pada rezim suharto yang merupakan presiden kedua di indonesia setelah memimpin selama 32 tahun lamanya. Kepemimpinannya menjadi otoriter, dan rakyat berhasu
Il menggulingkannya.


Semua peristiwa yang mendorong munculnya gerakan kebebasan dan kemerdekaan selalu mempunyai ciri-ciri hubungan kekuasaan yang menindas dan tidak adil, baik dalam struktur hubungan antara satu bangsa dengan bangsa yang lain maupun dalam hubungan antara satu pemerintahan dengan rakyatnya. Dalam wacana perjuangan untuk kemerdekaan dan hak asasi manusia pada awal sampai pertengahan abad ke-20 yang menonjol adalah perjuangan rakyat melawan pemerintahan yang otoriter. Wacana demokrasi dan kerakyatan di suatu negara, tidak mesti identik dengan gagasan rakyat di negara lain yang lebih maju dan menikmati kehidupan yang jauh lebih demokratis. Karena itu, wacana demokrasi dan hak asasi manusia di zaman sekarang juga digunakan, baik oleh kalangan rakyat yang merasa tertindas maupun oleh pemerintahan negara-negara lain yang merasa berkepentingan untuk mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia di negara-negara lain yang dianggap tidak demokratis.

*Dicatat dan digunakan sebagai catatan mata kuliah Pengantar Ilmu Politik Semester 1

Universitas Nasional
18 November 2011

Partai Politik



PENGERTIAN 
Parpol adalah Organisasi Kekuasaan
Suatu partai politik dapat timbul karena :
a. Sekumpulan orang bersama-sama mencintai orang atau keturunan dari orang tertentu dan melahirkan partai. Misalnya partai raja, Partai Bonaparte, namun partai-partai ini sudah hamper tidak ada di jaman sekarang ini.
b. Sekumpulan orang mempunyai kepentingan yang sama seperti partai buruh, partai tani, dan lain sebagainya.
c. Adanya asas dan cita-cita politik yang sama seperti partai nasionalis, partai komunis dan lain sebagainya.
d. Adanya persamaan dalam kepercayaan seperti partai islam, partai Katolik dan lain-lain

DEFINISI
Sigmund Neumann mengemukakan bahwa partai politik adalah organisasi dari aktivitas – aktivitas politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan yang lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Menurut Mac Iver, partai politik adalah “suatu kumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan (policy) yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara sesuai dengan konstitusi atau Undang-undang agar menjadi penentu cara melakukan pemerintahan”.

FUNGSI PARTAI POLITIK

Funsi di Negara Demokrasi
Dalam Negara-negara demokratis, partai politik berfungsi sebagai :
a. Sarana komunikasi politik
Menjadi arus informasi  dan dialog dua arah, yaitu dari atas (pemerintah) kebawah (rakyat). Dan bagi pemerintah PARPOL bertindak sebagai alat “pendengar” sedangkan bagi warga masyarakat sebagai “pengeras suara”.  Proses pengeras suara rakyat yaitu dengan menggabungkan aspirasi rakyat, merumuskan kepentingan menjadi suatu kebijakan. Setelah itu dimasukan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan melalui parlemen kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan umum.

b. Sarana sosialisasi politik
diartikan sebagai suatu proses yang melaluinya sesorang memperoleh sikap dan otoritas terhadap rencana politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Dan sebagai proses yang menentukan sikap politik seseorang mengenai nasionalisme, kelas sosial, suku bangsa, ideologi, hak dan kewajiban.

c. Sarana pengangkatan anggota politik
untuk menyeleksi kepemimpinan baik ke pemimpin internal partai maupun kepemimpinan nasional yang lebih luas. Untuk kepentingan internal, setiap partai membutuhkan kader-kader yang berkualitas yang akan menduduki bangku eksekutif pemerintahan.

d. Sarana pengatur konflik
untuk membatu mengatasi konflik di publik, atau mengatur sedemikian rupa sehingga akibat negatifnya dapat ditekan seminimal mungkin. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa parpol dapat menjadi penghubung psikologis dan orgasasional antara warga dengan pemerintahannya.

Fungsi di Negara Otoriter
Tujuan partai komunis adalah membawa masyarakat ke arah tercapainya masyarakat yang modern dengan ideologi komunis, dan partai berfungsi sebagai “pelopor revolusioner” untuk mencapai tujuan itu.
Partai Komunis juga melaksanakan beberapa fungsi namun sangat berbeda dengan yang ada di negara Demokrasi yaitu :

·        A. Sebagai sarana komunikasi politik
Partai menyalurkan informasi untuk mengindoktrinasikan masyarakat dengan informasi yang menunjang usaha pimpinan partai. Arus informasi lebih bersifat dari atas ke bawah, dari pada arus dua arah.

·         B.Sebagai sarana sosialisasi politik
Lebih ditekankan pada aspek pembinaan warga negara ke arah kehidupan dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang ditentukan oleh partai.

·         C.Sebagai sarana rekrutmen politik
Lebih mengutamakan orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai, yang menguasai ideologi Marxisme-Leninisme, dan yang kelak mampu menduduki kedudukan pimpinan untuk mengawasi kegiatan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Perbedaan Fungsi PARPOL di Negara Demokrasi dan Komunis
Bahwa fungsi negara partai politik di negara komunis berbeda sekali dengan partai di negara demokratis. Sigmund Neumann menjelaskan “Jika di negara demokrasi partai mengatur keinginan dan aspirasi golongan-golongan dalam masyarakat, maka partai komunis berfungsi untuk menggendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik. Jika dalam masyarakat demokratis partai berusaha menyelenggarakan integrasi warga negara ke dalam maysrakat umum, peran partai komunis ialah untuk memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan suatu cara hidup yang sejalan dengan kepentingan partai (enforcement of conformity). Kedua fungsi ini diselenggarakan melalui propaganda dari atas ke bawah.

Sumber :Buku "Dasar-dasar Ilmu Politik" Prof.Miriam Budiardjo

Sebagai Catatan Kuliah
Disusun Oleh :


SUMBER, SIFAT dan TUJUAN HUKUM ISLAM



SUMBER HUKUM ISLAM
Ada beberapa sumber yang menjadi landasan dalam membuat ketetapan hukum Islam. Sumber – sumber tersebut adalah :
1.     Al- Quran
Al – Quran adalah kitab suci umat islam. Kitab tersebut diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril. Al – Quran memuat banyak sekali kandungan. Kandungan – kandungan tersebut berisi perintah, larangan, anjuran, ketentuan, dsb. Al – Quran menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya manusia menjalani kehidupannya agar tercipta masyarakat yang madani. Maka dari itu, ayat – ayat Al – Quran inilah yang menjadi landasan utama untuk menetapkan suatu hukum.
2.     Hadist
Hadist adalah segala sesuatu yang berlandaskan pada Rasulullah SAW. Baik berupa perkataan, perilaku, persetujuan, dan sifat Beliau. Hadist menjadi landasan sumber yang paling kuat setelah Al – Quran. Nabi Muhammad SAW menjadi sosok yang paling sentral bagi umat Islam karena umat Islam meyakini bahwa segala perbuatan Rasulullah tidak sedikit pun yang bertentangan dengan Al – Quran dan Beliau terbebas dari kesalahan.
3.     Ijma Ulama
Ijma Ulama adalah kesepakatan para ulama yang mengambil kesimpulan berdasarkan dalil – dalil Al – Quran atau Hadist. Para Ulama mengambil ijma karena dalam Al – Quran ataupun Hadist tidak dijelaskan secara terperinci sebuah ketetapan yang terjadi pada masa lampau, kini dan yang kan datang.

4.     Qiyas
Qiyas, yaitu berarti mengukur sesuatu dengan yang lain dan menyamakannya. Dengan kata lain Qiyas dapat diartikan pula sebagai suatu upaya untuk membandingkan suatu perkara dengan perkara lain yang mempunyai pokok masalah atau sebab akibat yang sama.

SIFAT HUKUM ISLAM
1.     At-Takamul yaitu meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
2.     At-Tawassut yaitu Pertengahan, tidak terlalu keras dan lemah.
3.     Al-Harokah yaitu Dinamis, ada saatnya dan tergantung.

TUJUAN HUKUM ISLAM
·        حفظ الدين  yaitu menjaga agama
·        حفظ العقل yaitu menjaga akal
·         حفظ النسب yaitu menjaga keturunan
·        حفظ المال  yaitu menjaga harta
·         حفظ النفس yaitu menjaga diri sendiri/ jiwa

fDikutip dari berbagai sumber, digunakan untuk tugas kuliah.
dDisusun oleh :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...